ANALISIS
IMPLEMANTASI TERHADAP PERATURAN PEMERINTAH PADA KEJU MOZZARELLA CV BRAWIJAYA (RUMAH YOGHURT)
Oleh:
Amanda Oktalita 201410220311134
Eka Nur Anissa 201410220311130
JURUSAN
ILMU DAN TEKNOLOGI PANGAN
FAKULTAS
PERTANIAN PETERNAKAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH MALANG
2017
Profil Home Industri
CV
Brawijaya Rumah Yoghurt
didirikan oleh Bapak Purwadi yang menginginkan untuk memproduksi
pizza dengan nama perusahaan yaitu “Indo Pizza” yang diproduksi menggunakan
keju mozzarella buatan sendiri yaitu
pada akhir tahun 2007. Tempat memproduksi keju mozzarella tersebut berada di Laboratorium Pengolahan Keju Fakultas
Pertenakan Universitas Brawijaya Malang. Banyaknya permintaan membuat pizza ini
mulai dikenal masyarakat, tetapi pada akhirnya masyarakat lebih tertarik untuk
membeli keju mozzarella dikarenakan
rasa keju mozzarella yang enak,
harganya yang terjangkau, dan keju ini merupakan produk lokal.
Pada
awal 2008, produksi keju mozzarella
mulai diperbanyak karena permintaan semakin meningkat, mulai dari kota
Surabaya, Yogyakarta, Jakarta, dan Bali. Produksi keju ini bisa mencapai 50kg
per hari. Pada tahun 2009, tempat produksi pindah ke kompleks Koperasi Mitra
Bhakti Junrejo, Batu. Pemilihan tempat ini berdasar pertimbangan agar lebih
dekat dengan sumber bahan baku, yaitu susu. Pada saat itu pula muncul trend mengkonsumsi minuman kesehatan
berupa yoghurt. Oleh karena itu, perusahaan tidak hanya memperoduksi keju saja,
melainkan yoghurt juga. Berikutnya perusahaan mengganti nama perusahaan menjadi
“Rumah Yoghurt”. Produksi yang dihasilkan oleh Rumah Yoghurt pertama kali
adalah hasilkan oleh Rumah Yoghurt pertama kali adalah Yoghurt drink kemasan
cup 140 ml dan keju mozzarella saja.
Hingga sekarang, produk yang diproduksi oleh CV. Rumah Yoghurt antara lain Plain Yoghurt, Es Lilin Yoghurt, Minuman
Yoghurt cup 250 ml, dan Starter Yoghurt. Pemasaran keju mozzarella mulai dari Surabaya, Yogyakarta, Jakarta, dan Bali.
Penentuan
lokasi pabrik sangat menentukan kelangsungan hidup perusahaan di masa yang akan
datang. Pemilihan lokasi berarti menghindari sebanyak mungkin seluruh segi - segi
negatif dan mendapatkan lokasi dengan paling banyak faktor positif. Penentuan
lokasi yang akan meminimumkan beban biaya (investasi dan operasional) jangka
pendek maupun jangka panjang, dan ini akan meningkatkan daya saing perusahaan.
CV. Rumah Yoghurt ini berlokasi di Jalan Raya Junrejo 1A, Kecamatan Junrejo,
Kota Batu. Perusahaan memilih lokasi merupakan kompleks koperasi yang menampung susu dan para
ternak, sehingga dapat mempermudah perolehan bahan baku dan meminimalisir biaya
transportasi.
Proses produksi CV. Brawijaya
Rumah Yoghurt waktu pelaksanaannya tidak menentu. Tipe proses yang digunakan
adalah batch process atau produksi
terputus. Produksi keju mozzarella dilakukan
secara terputus karena keju mozzarella tidak
diproduksi setiap hari, melainkan jika ada pesanan saja. Diagram alir proses
produksi keju mozzarella sebagai
berikut:
Proses
Produksi Keju Mozzarella sebagai
berikut:
1.
Penerimaan Bahan Baku
Bahan baku utama yang
digunakan adalah susu sapi segar yang diperoleh langsung dari Koperasi Unit
Desa (KUD) Mitra Bhakti Makmur yang berlokasi di depan Rumah Yoghurt. Susu dari
KUD dalam kondisi dingin dan diangkut menggunakan mobil pick up masuk ke ruang produksi. Setelahnya susu dipompa
menggunakan mesin dimasukkan ke dalam cheese
vat untuk diproses selanjutnya. Susu yang telah diterima tidak perlu
dilakukan standarisasi susu kembali, karena susu telah dilakukan standarisasi
pengujian terhadap berat jenis (BJ) susu dan organoleptik susu.
2.
Pasteurisasi dan Penambahan Renet
Susu pertama-tama dipanaskan
sampai suhu 35°C, lalu ditambahkan 0,05 % asam sitrat. Apabila asiditas susu
telah sesuai maka tambahkan 0,025 % rennet. Susu mulai akan koagulasi setelah
30 menit, kemudian sedikit terbentuk curd.
Penambahan asam sitrat bertujuan untuk menurunkan pH susu, sehingga memberikan
suasana yang sesuai untuk kerja enzim rennet secara optimal.
3.
Pemotongan Curd
Proses penggumpalan protein
susu (kasein) menjadi curd
berlangsung selama 15 menit. Setelah diendapkan selama 15 menit curd ditekan dan dilihat. Jika curd telah dinilai kompak lalu dipotong
dengan pisau tajam dengan mata berbeda. Pada bagian kiri pisau bermata
horisontal dan sebelah kanan bermata vertikal. Pemotongan curd dilakukan berulang-ulang hingga 7 kali. Tiap kali melakukan pemotongan
curd didiamkan selama 15 menit.
4.
Pengeluaran Whey
Proses pengeluaran whey yaitu
air kran dimasukkan ke dalam direct vat
secukupnya yang berfungsi untuk mengencerkan whey. Setelah itu curd
dipotong-potong dan diamkan 15 menit lalu whey
dibuang. Pada tahap kedua hingga ketujuh pemotongan curd disertai pembuangan whey
tanpa penambahan air kran lagi.
5.
Penambahan Bahan Tambahan
Bahan-bahan tambahan yang
digunakan antara lain yaitu pewarna anato 4 mL, garam 1 %, asam sitrat 1 %,
STPP 0,25 %, CMC 0,25 % dan natrium
sitrat 1 %. Garam akan mendorong keluar whey
dari curd, sehingga dapat digunakan
untuk mengontrol asiditas curd. Penambahan
natrium sitrat dan asam sitrat 1 % bertujuan untuk meningkatkan kondisi asam
yang sesuai untuk menghasilkan keju Mozzarella dengan kemuluran dan kekenyalan
yang baik. Penambahan bahan Carboxymethyl
cellulose (CMC) sebanyak 0,25 % dari
berat curd bertujuan supaya tekstur
keju Mozzarella menjadi lebih baik dan maksimal dan sebagai bahan penstabil.
Penambahan bahan Sodium tripolyphosphate
(STPP) sebagai pengontrol pH dan menginaktifasi ion logam yang biasanya merusak
sistem pangan. Penambahan pewarna anato sebagai
memperbaiki atau memberi warna pada makanan, yaitu warna kuning
kecoklatan.
6.
Pencampuran Bahan (Mixing)
Pencampuran bahan (mixing) dilakukan dengan tujuan untuk
meratakan curd dengan bahan-bahan
tambahan, sehingga didapatkan keju Mozzarella dengan kualitas seperti yang
diinginkan. Pencampuran bahan tambahan ini dilakukan dengan menggunakan mixer stainless steel yang dimodifikasi
oleh Rumah Yoghurt sesuai dengan
kebutuhan.
7.
Pemuluran (Stretching)
Pemasakan curd yang telah dicampur dengan
bahan-bahan tambahan dilakukan dengan mesin
stretching. Pada saat pemasakan tersebut terjadi proses stretching (pemuluran) dan working
(penekanan), sehingga didapatkan keju Mozzarella dengan struktur berserabut,
mulur, kenyal dan lunak.
8.
Pengemasan
Kemasan keju Mozzarella hanya
menggunakan plastik bening dan pelabelan hanya ditempelkan pada keju mozzarellal. Kemudian dikemas kembali dengan
menggunakan plastik tebal dengan sisi-sisinya direkatkan dengan siller, sehingga tidak terjadi
kontaminasi saat proses distribusi. Produk
keju Mozzarella dikemas dengan ukuran
berat yang berbeda-beda yaitu 250g, 1 kg dan 2kg.
9.
Penyimpanan
Penyimpanan produk keju
mozzarella yaitu di freezer dengan
suhu minus 24°C. Lama penyimpanan keju
Mozzarella dalam freezer disarankan
tidak lebih dari 4 bulan.
Analisis
Sanitasi Perusahaan (UU No. 11 Tahun 1962 tentang Higiene)
No.
|
Peraturan
|
Sesuai
|
Belum
Sesuai
|
Keterangan
|
|
1.
|
Bagian
Luar
|
Tempat Parkir
|
V
|
Perusahaan memiliki tempat parkir yang
cukup luas dengan kondisi lokasi parkir sepedah dan mobil berbeda, bersih,
tidak becek.
|
|
Pembuangan Sampah
|
V
|
Tidak ada tempat sampah pada area luar maupun dalam perusahaan, hanya ada tempat sampah yang berada di pinggir
jalan.
|
|||
Penerangan
|
V
|
Penerangan cukup sesuai dengan ruangan dan kebutuhan.
|
|||
2.
|
Ruang
Produksi
|
Ventilasi
|
V
|
Tidak ada ventilasi udara, untuk
mendapatkan udara yang cukup dengan menggunakan AC. Tidak ada ventilasi
supaya tidak terjadi kontaminasi dari udara luar pada saat proses produksi
penambahan starter dan tidak ada kotoran yang masuk ke dalam ruangan
|
|
Toilet
|
V
|
Tidak
ada toilet, toilet berada diluar ruang produksi.
|
|||
Tempat
Cuci Tangan
|
V
|
Terdapat wastafel, sebagai tempat cuci
tangan dengan sabun dan handsanitizer sebagai pembersih tangan. Terdapat
saluran air/kran dengan air bersih yang memadai.
|
|||
Lantai
|
V
|
Lantai pada perusahaan menggunakan
lantai yang tidak licin dengan berwarna putih, mudah dibersihkan, cepat
kering dan kuat. Terdapat lubang untuk saluran pembuangan air dan terdapat
skat lantai antara ruang produksi keju dengan produksi yoghurt.
|
|||
Sisi
Lantai
|
V
|
Sisi atau pinggiran lantai tidak
membentuk cekungan atau tumpul, sehingga apabila terdapat sisa limbah atau
produk yang jatuh, susah dibersihkan.
|
|||
Dinding
|
V
|
Dinding di ruang produksi tidak
sesuai, karena dinding telah luntur dan berwarna gelap dan tidak bersih. Hal
ini dapat menyebabkan kontaminasi silang pada produk.
|
|||
Penerangan
|
V
|
Penerangan sesuai dengan ruangan dengan kebutuhan.
|
|||
Telepon
Kantor
|
V
|
Tersedia telepon kantor untuk
berkomunikasi dengan konsumen dan proses pemesanan bahan baku
|
|||
Air
Minum
|
V
|
Terdapat air minum bersih yang dapat
dikonsumsi untuk karyawan berjumlah 1 galon (air dingin dan air hangat).
|
|||
Tempat
sampah
|
V
|
Terdapat tempat sampah kecil dengan
tutup yang rapat (sampah basah dan sampah kering)
|
|||
Pintu
|
V
|
Pintu terbuat dari kaca sehingga
menambah penerangan saat produksi berlangsung dan tahan lama, dapat dibuka
dan tutup dengan baik (digeser), mudah dibersihkan
|
|||
Sarana Penyediaan Air
|
V
|
Sarana air cukup baik dengan terdapat
kran disamping mesin pada ruang produksi dan dilengkapi slang panjang untuk
membersihkan alat dan membersihkan laintai/ruang.
|
|||
3.
|
Alat Produksi
|
Jenis Alat Produksi Keju
|
V
|
Jenis alat produksi terbuat dari besi
stainlis yang cocok dengan bahannya, tidak mudah berkarat, mudah dibersihkan,
tidak mudah rusak, permukaanya halus.
|
|
Alat Perkembangbiakan Bakteri
|
V
|
Alat untuk perkebangbiakan dan tempat
penyimpanan bakteri sudah steril, disterilkan dengan alkohol dan metode
sterilisasi.
|
|||
4.
|
Tempat/Alat
Penyimpanan
|
V
|
Tempat penyimpanan bakteri terdapat
penerangan dan keadaan steril. Frezzer sebagai tempat penyimpanan produk keju
dengan suhu -24OC.
|
||
5.
|
Alat
dan Bahan Pembersih Alat
|
V
|
Terdapat sabun dan alkohol 70% sebagai
pembersih alat. Dan handsanitizer sebagai pembersih tangan. Terdapat saluran
air/kran dengan air bersih yang memadai
|
||
6.
|
Karyawan
|
V
|
Menggunakan
masker dan sarung tangan plastik saat proses produksi
|
Analisis
Produksi dan Peredaran Makanan (Permenkes RI No. 329/Menkes/Per/VII/76)
No.
|
Peraturan
|
Sesuai
|
Belum
Sesuai
|
Keterangan
|
|
1.
|
Bab
III
|
Produksi
Lokasi Produksi
|
V
|
Lokasi
berada di wilayah yang jauh dari keramaian dan dekat dengan sumber air
|
|
2.
|
Alat
Produksi
Pasal 8
Alat yang
digunakan untuk memproduksi makanan harus dibuat dari bahan yang tidak melepaskan
unsur yang dapat mengganggu kesehatan
|
V
|
Jenis alat produksi terbuat dari besi
stainlis yang cocok dengan bahannya, tidak mudah berkarat, mudah dibersihkan,
tidak mudah rusak, permukaanya halus.
Alat untuk perkebangbiakan dan tempat
penyimpanan bakteri sudah steril, disterilkan dengan alkohol dan metode
sterilisasi.
|
||
3.
|
Bahan
Pasal I0
Bahan baku,
bahan tambahan dan bahan penolong yang digunakan untuk memproduksi makanan
harus memenuhi standar mutu atau
Persyaratan yang ditetapkan oleh Menteri.
|
V
|
Bahan baku utama berasal dari susu
sapi yang dipasteurisasi dan telah diuji Lab. sebelum dilakukan pengolahan dan menggunakan bahan tambahan yang diizinkan
dengan takaran dibawah ambang batas normal.
|
||
4.
|
Wadah
Pasal 13
Wadah makanan harus dapat melindungi dan mempertahankan mutu isinya
|
V
|
Wadah yang digunakan adalah plastik 2 lapis yang memiliki ketebalan
yang berbeda.
|
||
5.
|
Produk Akhir
Pasal 14
Terhadap produk akhir jenis makanan tertentu yang ditetapkan oleh
Menteri harus dilakukan pengujian sebelum diedarkan.
|
V
|
Produk tidak membahayakan konsumen, karena telah melalui uji karakter fisik saja dan
tidak
ada pemeriksaan atau uji laboratorium sebelum produk diedarkan
|
||
6.
|
Laboraturium Pemeriksaan Mutu
Pasal 15
Perusahaan
yang memproduksi jenis makanan tertentu yang ditetapkan
Oleh
Menteri diwajibkan memiliki laboratorium pemeriksaam mutu untuk melakukan pemeriksaan dan analisa
terhadap bahan yang digunakan dan produk akhir
|
V
|
Tidak memiliki laboraturium
|
||
7.
|
Karyawan
Pasal 17
Karyawan yang berhubungan langsung dengan produksi makanan harus dalam
keadaan sehat dan bersih
|
V
|
Menggunakan masker dan sarung tangan
plastik saat proses produksi
|
||
8.
|
Bab VI : Peredaran
|
Label dan Periklanan
|
V
|
Label ditempelkan pada plastik tipis atau
plastik pertama dari produk
|
Analisis
Bahan Tambahan Makanan Sesuai Permenkes RI No. 033 Th 2012
No.
|
Peraturan
|
Sesuai
|
Belum
Sesuai
|
Keterangan
|
|
1.
|
Bab I : Ketentuan Umum
|
Pasal 1
Bahan Tambahan Pangan yang selanjutnya disingkat BTP
adalah
bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk
mempengaruhi
sifat atau bentuk pangan.
|
V
|
Keju Mozarella ini menggunakan bahan tambahan makanan berupa Anato
(pewarna), Garam, Asam Sitrat, Natrium Sitrat. STTP, CMC
|
|
2.
|
Bab III :
Jenis Dan Batas Maksimum Btp
Yang Diizinkan
|
Pasal 5
BTP hanya
boleh digunakan tidak melebihi batas maksimum
penggunaan
dalam kategori pangan.
|
V
|
Bahan tambahan yang di gunakan merupakan BTP yang aman dengan batas
penggunaan yang diizinkan
|
|
3.
|
Bab VI :
Label
|
Pasal 13
Pada label
pangan yang mengandung BTP golongan antioksidan,pemanis buatan, pengawet, pewarna,
dan penguat rasa, wajib dicantumkan pula nama
jenis BTP, dan nomor indeks khusus untuk pewarna.
|
V
|
Pada kemasan telah dicantumkan jenis BTP seperti Anato (pewarna),
Asam, Pengemulsi, dan garam
|
Analisis
Cara Produksi Yang Baik Sesuai Kepmenkes RI No. 23/Menkes/SK/I/1978
No.
|
Peraturan
|
Sesuai
|
Belum
Sesuai
|
Keterangan
|
|
1.
|
Lokasi
|
V
|
Lokasi berada di wilayah yang jauh dari keramaian
dan dekat dengan sumber air
|
||
2.
|
Bangunan
|
Lantai
|
V
|
Sisi atau pinggiran lantai tidak
membentuk cekungan atau tumpul, sehingga apabila terdapat sisa limbah atau
produk yang jatuh, susah dibersihkan.
|
|
Dinding
|
V
|
Cat pada dinding bagian bawah sudah terkelupas atau luntur sehingga
warna cat berubah menjadi gelap
|
|||
Atap dan Langit-Langit
|
V
|
Atap menggunakan asbes yang dibawahnya tidak ada plavon, sehingga
memungkinkan debu atau air dari atas asbes akan jatuh ke bawah
|
|||
Pintu
|
V
|
Pintu terbuat dari kaca dan tahan
lama, dapat dibuka dan tutup dengan baik (digeser), mudah dibersihkan
|
|||
Jendela
|
V
|
Tidak ada jendela
|
|||
Penerangan
|
V
|
Penerangan cukup sesuai dengan ruangan dengan kebutuhan.
|
|||
Ventilasi dan pengatur suhu
|
V
|
Tidak ada ventilasi udara, untuk
mendapatkan udara yang cukup dengan menggunakan AC. Tidak ada ventilasi
supaya tidak terjadi kontaminasi dari udara luar pada saat proses produksi
penambahan starter. Tidak ada termometer suhu.
|
|||
3.
|
Sanitasi
|
Penyediaan air
|
V
|
Sarana air cukup baik dengan terdapat
kran disamping mesin pada ruang produksi dan dilengkapi slang panjang untuk
membersihkan alat dan membersihkan laintai/ruang
|
|
Pembuangan
|
V
|
Terdapat tempat sampah kecil dengan
tutup yang rapat (sampah basah dan sampah kering)
|
|||
Toilet
|
V
|
Tidak ada toilet, toilet berada diluar
ruang produksi.
|
|||
Cuci tangan
|
V
|
Terdapat wastafel, sebagai tempat cuci
tangan dengan sabun dan handsanitizer sebagai pembersih tangan. Terdapat
saluran air/kran dengan air bersih yang memadai.
|
|||
4.
|
Alat Produksi
|
Produksi Keju
|
V
|
Jenis alat produksi terbuat dari besi
stainlis yang cocok dengan bahannya, tidak mudah berkarat, mudah dibersihkan,
tidak mudah rusak, permukaanya halus.
|
|
Penyimpanan Bakteri
|
V
|
Alat untuk perkebangbiakan dan tempat
penyimpanan bakteri sudah steril, disterilkan dengan alkohol dan metode
sterilisasi.
|
|||
5.
|
Bahan
|
Bahan baku
|
V
|
Bahan baku yang digunakan adalah susu murni yang diuji lab agar sesuai
dengan standar
|
|
Bahan Tambahan dan Bahan Penolong
|
V
|
Bahan tambahan dan bahan penolong yang digunakan merupakan bahan yang
diperbolehkan dengan takaran yang diizinkan
|
|||
6.
|
Proses pengolahan
|
Formula
Dasar
|
V
|
Adanya formula dasar, yaitu susu
sebagai bahan baku utama yang telah diuji sebelum dilakukan
pengolahan,menggunakan bahan tambahan yang telah diizinkan, dan mengontrol
waktu saat produksi serta mengontrol suhu ruangan untuk produksi.
|
|
V
|
Untuk wadah belum mencantumkan
informasi gizi dan logo halal belum sesuai yang telah ditetapkan serta
komposisi belum jelas.
|
||||
Protokol
Pembuatan
|
V
|
Tidak ada instruksi dalam pengolahan
tentang jumlah pembuatan dalam sekali pengolahan. Karena proses pengolahan
tergantung dari permintaan konsumen atau jumlah barang yang dipesan.
|
|||
7.
|
Produk Akhir
|
V
|
Produk tidak membahayakan konsumen, karena telah melalui uji karakter fisik saja dan
tidak
ada pemeriksaan atau uji laboratorium sebelum produk diedarkan
|
||
8.
|
Laboratorium
|
V
|
Tidak memiliki laboratorium, pengujian bahan baku utama susu murni
diuji di Lab, Koperasi tempat susu dibeli
|
||
9.
|
Karyawan
|
V
|
Menggunakan masker dan sarung tangan
plastik saat proses produksi
|
||
10.
|
Wadah dan Pembungkus
|
V
|
Wadah yang digunakan adalah plastik
tipis untuk pembungkus pertama dan plastik tebal sebagai pembungkus kedua
(bungkus luar).
|
||
11.
|
Label
|
V
|
Label tidak memiliki kesamaan dengan
produk lain sehingga mudah dikenali.
|
||
12.
|
Penyimpanan
|
V
|
Bahan baku yang digunakan adalah susu segar yang dibeli apabila ada
pesanan, sehingga bahan baku tidak disimpan tetapi selalu baru. Sementara
untuk fermentasi keju dilakukan pada ruangan yang telah di atur posisi dan
suhunya.
|
||
V
|
Tempat penyimpanan bakteri terdapat
penerangan dan keadaan steril. Frezzer sebagai tempat penyimpanan produk keju
dengan suhu -24OC.
|
||||
V
|
Pada kemasan belum tercantum tanggal pembuatan, kode produksi, tanggal
penerimaan, tanggal pengeluaran, tujuan pengeluaran, sisa akhir
|
3.
Label
Yang Digunakan Pada Produk
Produk
makanan, minuman, obat, suplement, atau kosmetik harus memiliki nama produk,
sehingga memiliki identitas. Label pada keju mozzarella mencantumkan nama produk dengan nama “brady mozzarella
cheese”. Selain nama atau identitas produk yang harus dicantumkan. Logo halal
harus dicantumkan untuk memastikan bahwa produk tersebut halal dan aman
dikonsumsi, dan secara tidak langsung telah memberikan informasi bahwa
kandungan yang terdapat pada produk tersebut aman. Pada label produk keju
terdapat logo halal yang tidak sesuai dengan kesepakatan MUI.
Logo
halal diatas menunjukan logo yang tidak sah atau tidak sesuai dengan
kesepakatan LPOMMUI. Sehingga logo tersebut harus diperbaruhi untuk memberikan
informasi kepada konsumen bahwa produk tersebut halal dan aman untuk
dikonsumsi.
Logo halal diatas
menunjukan logo yang benar, logo tersebut adalah logo yang wajib dicantumkan
pada makanan, minuman, obat atau kosmetik. Dengan dicantukan logo tersebut maka
produk telah melalui sertifikasi halal dari LPOOMMUI. Logo halal yang benar
terdapat tulisan Majelis Ulama Indonesia dengan melingkari logo Halal. Logo
tersebut berwarna hijau, namun ada juga yang mencantumkan dengan warna hitam
pada kemasan produk.
Produk olahan pangan
yang dapat dikemas dalam berbagai ukuran, maka wajib mencantumkan berat bersih
produk pada label makanan. Hal ini untuk memperhatikan kualitas produk dan
setiap konsumen juga memperhatikan kuantitas produk setiap kemasan. Pada label
keju mozzarella terdapat berat bersih
yang dicantumkan sebanyak 250 gram.
Produk makanan harus
jelas asal-usul produsen maupun distributor, sehingga calon konsumen tidak akan
bertanya-tanya produk tersebut berasal dari mana. Biasanya untuk produk dalam
negeri, nama dan alamat produsen yang dicantumkan pada label makanan. Sedangkan
untuk produk makanan yang diimport dari luar negeri, maka perlu mencantumkan
nama atau perusahaan yang menjadi distributor atau importir produk tersebut.
Pada keju mozzarella merupakan produk
makanan dalam negri yang diproduksi oleh CV. Brawijaya Dairy Industri di Kota
Malang, Indonesia.
Produk pangan harus
memiliki tanggal kadaluarsa (expired date)
pada kemasan. Tanggal kadaluarsa wajib dicantumkan pada kemasan agar konsumen
mengetahui batasan waktu untuk boleh atau tidak bolehnya menkonsumsi produk. Dalam
menentukan tanggal kadaluarsa sebuah produk sangat berbeda dari setiap produk.
Penentuan tanggal kadaluarsa ditentukan oleh bahan yang digunakan dan jenis
bahan. Pada keju Mozzarella terdapat
informasi tanggal kadaluarsa.
Kemasan produk makanan
yang baik adalah kemasan yang memberikan informasi tentang atau cara
penyimpanan yang baik. Contoh informasi tentang cara penyimpanan yang baik
adalah “simpan pada lemari pembeku”, “simpan ditempat yang sejuk”, “simpan pada
suhu ruang”. Hal ini sangat penting untuk disampaikan kepada konsumen dalam
kemasan, karena secara tidak langsung telah memberikan informasi untuk
mempertahankan produk tetap aman dan enak untuk dikonsumsi. Pada produk keju mozzarella mencantumkan tanggal
kadaluarsa hanya dalam lima bulan. Hal ini karena bahan baku yang digunakan
adalah susu sapi dan termasuk produk fermentasi. Sehingga produk tidak akan
tahan dalam hitungan tahun.
Setiap produk makanan
atau minuman wajib mencantumkan komposisi (ingerient)
agar calon konsumen mengetahui bahan yang digunakan dalam pembuatan produk
tersebut. Memberikan informasi kepada calon konsumen yang memiliki riwayat
alergi pada suatu bahan pangan atau bahan tambahan yang digunakan pada produk. Pada keju mozzarella
memberikan informasi tentang komposisi bahan yang digunakan. Namun penulisan
komposisi pada label keju mozzarella belum
sesuai atau penulisannya belum secara rinci. Penulisan komposisi pada label
yang benar adalalah bahan yang menggandung Bahan Tambahan Makanan wajib ditulis
dengan BTP atau Bahan Tambahan Pangan, harus terdapat kode bahan untuk bahan
pewarna atau bahan tambahan lainnya, harus jelas bahan utamanya (susu sapi segar).
Informasi Nilai Gizi (Nutrition Fact) suatu produk sangat penting. Nutrition Fact merupakan
keterangan yang menunjukan jumlah kalori pada satu takaran saji dari produk
makanan/minuman tersebut. Biasanya, perhitungan pada label Nutrition Fact disesuaikan dengan kebutuhan 2000 kilokalori. Dengan
adanya label Nutrition Fact, maka
konsumen dapat memperkirakan asupan kalori yang didapat dari makanan/minuman
yang dibeli. Pada keju mozzarella
tidak ada informasi nilai gizi yang dicantumkan. Seharusnya terdapat informasi
nilai gizi yang dicantumkan, seperti contoh berikut:
INFORMASI NILAI
GIZI/NUTRITION INFORMATION
Takaran Saji/Serving Size: 250g
Jumlah Sajian per Kemasan/Serving Per Pack:1
|
JUMLAH PER SAJIAN/AMOUNT PER SERVING
Energi Total/Total Energy 330kkal/kcal
Energi
dari Lemak/Energy from Fat 110kkal/kcal
|
AKG%*
Lemak Total/Total Fat 27 g
48 %
Lemak
Jenuh/Saturated Fat 19
g 33 %
Protein/Protein 12 g
9 %
Karbohidrat Total/Total Carbohydrate 0 g %
Gula/Sugar
Natrium/Sodium 580mg
20 %
|
Kalsium/Calcium - 40 %
|
*Persen AKG berdasarkan kebutuhan
energi 2.000 kkal. Kebutuhan energi Anda mungkin lebih tinggi atau lebih
rendah
*Percent recommended daily intake for
population are based on a 2.000 kcal diet. Your daily values may be hinger or
lower depending on your calorie needs.
|
4.
Kesimpulan
Kesimpulan dari paper ini adalah CV Brawijaya Rumah
Yoghurt didirikan oleh
Bapak Purwadi pada tahun 2007
dengan nama dagang “Indo Pizza” yang didirikan di di
Laboratorium Pengolahan Keju Fakultas Pertenakan Universitas Brawijaya Malang. Namun karena banyak mendapat pesanan sehingga kini
rumah produksi beralih ke kompleks Koperasi Mitra Bhakti
Junrejo, Batu. Produk Keju Mozarella yang sesuai dengan peraturan
pangan oleh Pemerintah diantaranya adalah tentang penambahan bahan tambahan
pangan yang diambil dari jenis yang diperbolehkan dan dengan takaran yang
diizinkan. Proses pengolahan serta lokasi bangunan yang jauh dr rumah penduduk
dan dekat sumber air bersih. Sementara untuk yang tidak sesuai dengan peraturan
adalah masalah sanitasi bagian lantai yang sulit dibersihkan, langit – langit
yang mudah mecemarkan debu dan kotoran, dan dinding yang sudah mengelupas.
Selain itu Homeindustri ini juga tidak memilki Lab sendiri sehingga tidak
adanya pengecekan atai uji yang dilakukan sebelum Keju Mozarella dipasarkan,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar