Laman

Kamis, 06 April 2017

ANALISIS IMPLEMANTASI TERHADAP PERATURAN PEMERINTAH PADA KEJU MOZZARELLA CV BRAWIJAYA (RUMAH YOGHURT)



ANALISIS IMPLEMANTASI TERHADAP PERATURAN PEMERINTAH PADA KEJU MOZZARELLA CV BRAWIJAYA (RUMAH YOGHURT)







Oleh:

Amanda Oktalita                               201410220311134 
Eka Nur Anissa                                 201410220311130


JURUSAN ILMU DAN TEKNOLOGI PANGAN
FAKULTAS PERTANIAN PETERNAKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
2017













Profil Home Industri
CV Brawijaya Rumah Yoghurt didirikan oleh Bapak Purwadi yang menginginkan untuk memproduksi pizza dengan nama perusahaan yaitu “Indo Pizza” yang diproduksi menggunakan keju mozzarella buatan sendiri yaitu pada akhir tahun 2007. Tempat memproduksi keju mozzarella tersebut berada di Laboratorium Pengolahan Keju Fakultas Pertenakan Universitas Brawijaya Malang. Banyaknya permintaan membuat pizza ini mulai dikenal masyarakat, tetapi pada akhirnya masyarakat lebih tertarik untuk membeli keju mozzarella dikarenakan rasa keju mozzarella yang enak, harganya yang terjangkau, dan keju ini merupakan produk lokal.
Pada awal 2008, produksi keju mozzarella mulai diperbanyak karena permintaan semakin meningkat, mulai dari kota Surabaya, Yogyakarta, Jakarta, dan Bali. Produksi keju ini bisa mencapai 50kg per hari. Pada tahun 2009, tempat produksi pindah ke kompleks Koperasi Mitra Bhakti Junrejo, Batu. Pemilihan tempat ini berdasar pertimbangan agar lebih dekat dengan sumber bahan baku, yaitu susu. Pada saat itu pula muncul trend mengkonsumsi minuman kesehatan berupa yoghurt. Oleh karena itu, perusahaan tidak hanya memperoduksi keju saja, melainkan yoghurt juga. Berikutnya perusahaan mengganti nama perusahaan menjadi “Rumah Yoghurt”. Produksi yang dihasilkan oleh Rumah Yoghurt pertama kali adalah hasilkan oleh Rumah Yoghurt pertama kali adalah Yoghurt drink kemasan cup 140 ml dan keju mozzarella saja. Hingga sekarang, produk yang diproduksi oleh CV. Rumah Yoghurt antara lain Plain Yoghurt, Es Lilin Yoghurt, Minuman Yoghurt cup 250 ml, dan Starter Yoghurt. Pemasaran keju mozzarella mulai dari Surabaya, Yogyakarta, Jakarta, dan Bali.
Penentuan lokasi pabrik sangat menentukan kelangsungan hidup perusahaan di masa yang akan datang. Pemilihan lokasi berarti menghindari sebanyak mungkin seluruh segi - segi negatif dan mendapatkan lokasi dengan paling banyak faktor positif. Penentuan lokasi yang akan meminimumkan beban biaya (investasi dan operasional) jangka pendek maupun jangka panjang, dan ini akan meningkatkan daya saing perusahaan. CV. Rumah Yoghurt ini berlokasi di Jalan Raya Junrejo 1A, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Perusahaan memilih lokasi merupakan kompleks koperasi yang menampung susu dan para ternak, sehingga dapat mempermudah perolehan bahan baku dan meminimalisir biaya transportasi.
Proses produksi CV. Brawijaya Rumah Yoghurt waktu pelaksanaannya tidak menentu. Tipe proses yang digunakan adalah batch process atau produksi terputus. Produksi keju mozzarella dilakukan secara terputus karena keju mozzarella tidak diproduksi setiap hari, melainkan jika ada pesanan saja. Diagram alir proses produksi keju mozzarella sebagai berikut:


 

Hasil dan Pembahasan
Proses Produksi Keju Mozzarella sebagai berikut:
1.    Penerimaan Bahan Baku
Bahan baku utama yang digunakan adalah susu sapi segar yang diperoleh langsung dari Koperasi Unit Desa (KUD) Mitra Bhakti Makmur yang berlokasi di depan Rumah Yoghurt. Susu dari KUD dalam kondisi dingin dan diangkut menggunakan mobil pick up masuk ke ruang produksi. Setelahnya susu dipompa menggunakan mesin dimasukkan ke dalam cheese vat untuk diproses selanjutnya. Susu yang telah diterima tidak perlu dilakukan standarisasi susu kembali, karena susu telah dilakukan standarisasi pengujian terhadap berat jenis (BJ) susu dan organoleptik susu.
2.      Pasteurisasi dan Penambahan Renet
Susu pertama-tama dipanaskan sampai suhu 35°C, lalu ditambahkan 0,05 % asam sitrat. Apabila asiditas susu telah sesuai maka tambahkan 0,025 % rennet. Susu mulai akan koagulasi setelah 30 menit, kemudian sedikit terbentuk curd. Penambahan asam sitrat bertujuan untuk menurunkan pH susu, sehingga memberikan suasana yang sesuai untuk kerja enzim rennet secara optimal.
3.      Pemotongan Curd
Proses penggumpalan protein susu (kasein) menjadi curd berlangsung selama 15 menit. Setelah diendapkan selama 15 menit curd ditekan dan dilihat. Jika curd telah dinilai kompak lalu dipotong dengan pisau tajam dengan mata berbeda. Pada bagian kiri pisau bermata horisontal dan sebelah kanan bermata vertikal. Pemotongan curd dilakukan berulang-ulang hingga 7 kali. Tiap kali melakukan pemotongan curd didiamkan selama 15 menit.
4.      Pengeluaran Whey
Proses pengeluaran whey yaitu air kran dimasukkan ke dalam direct vat secukupnya yang berfungsi untuk mengencerkan whey. Setelah itu curd dipotong-potong dan diamkan 15 menit lalu whey dibuang. Pada tahap kedua hingga ketujuh pemotongan curd disertai pembuangan whey tanpa penambahan air kran lagi.
5.      Penambahan Bahan Tambahan
Bahan-bahan tambahan yang digunakan antara lain yaitu pewarna anato 4 mL, garam 1 %, asam sitrat 1 %, STPP    0,25 %, CMC 0,25 % dan natrium sitrat 1 %. Garam akan mendorong keluar whey dari curd, sehingga dapat digunakan untuk mengontrol asiditas curd. Penambahan natrium sitrat dan asam sitrat 1 % bertujuan untuk meningkatkan kondisi asam yang sesuai untuk menghasilkan keju Mozzarella dengan kemuluran dan kekenyalan yang baik. Penambahan bahan Carboxymethyl cellulose  (CMC) sebanyak 0,25 % dari berat curd bertujuan supaya tekstur keju Mozzarella menjadi lebih baik dan maksimal dan sebagai bahan penstabil. Penambahan bahan Sodium tripolyphosphate (STPP) sebagai pengontrol pH dan menginaktifasi ion logam yang biasanya merusak sistem pangan. Penambahan pewarna anato sebagai  memperbaiki atau memberi warna pada makanan, yaitu warna kuning kecoklatan.
6.      Pencampuran Bahan (Mixing)
Pencampuran bahan (mixing) dilakukan dengan tujuan untuk meratakan curd dengan bahan-bahan tambahan, sehingga didapatkan keju Mozzarella dengan kualitas seperti yang diinginkan. Pencampuran bahan tambahan ini dilakukan dengan menggunakan mixer stainless steel yang dimodifikasi oleh Rumah Yoghurt sesuai dengan  kebutuhan.
7.      Pemuluran (Stretching)
Pemasakan curd yang telah dicampur dengan bahan-bahan tambahan dilakukan dengan mesin stretching. Pada saat pemasakan tersebut terjadi proses stretching (pemuluran) dan working (penekanan), sehingga didapatkan keju Mozzarella dengan struktur berserabut, mulur, kenyal dan lunak.
8.      Pengemasan
Kemasan keju Mozzarella hanya menggunakan plastik bening dan pelabelan hanya ditempelkan pada keju mozzarellal. Kemudian dikemas kembali dengan menggunakan plastik tebal dengan sisi-sisinya direkatkan dengan siller, sehingga tidak terjadi kontaminasi saat proses distribusi. Produk keju Mozzarella dikemas dengan  ukuran berat yang berbeda-beda yaitu 250g, 1 kg dan 2kg.
9.      Penyimpanan
Penyimpanan produk keju mozzarella yaitu di freezer dengan suhu minus 24°C. Lama penyimpanan keju Mozzarella dalam freezer disarankan tidak lebih dari 4 bulan.

Analisis Sanitasi Perusahaan (UU No. 11 Tahun 1962 tentang Higiene)
No.
Peraturan
Sesuai
Belum Sesuai
Keterangan
1.
Bagian Luar
Tempat Parkir

V

Perusahaan memiliki tempat parkir yang cukup luas dengan kondisi lokasi parkir sepedah dan mobil berbeda, bersih, tidak becek.
Pembuangan Sampah

V
Tidak ada tempat sampah pada area luar maupun dalam  perusahaan, hanya ada tempat sampah yang berada di pinggir jalan.
Penerangan
V

Penerangan cukup sesuai dengan ruangan dan kebutuhan.
2.
Ruang Produksi
Ventilasi

V
Tidak ada ventilasi udara, untuk mendapatkan udara yang cukup dengan menggunakan AC. Tidak ada ventilasi supaya tidak terjadi kontaminasi dari udara luar pada saat proses produksi penambahan starter dan tidak ada kotoran yang masuk ke dalam ruangan
Toilet

V
Tidak ada toilet, toilet berada diluar ruang produksi.
Tempat Cuci Tangan
V

Terdapat wastafel, sebagai tempat cuci tangan dengan sabun dan handsanitizer sebagai pembersih tangan. Terdapat saluran air/kran dengan air bersih yang memadai.
Lantai
V

Lantai pada perusahaan menggunakan lantai yang tidak licin dengan berwarna putih, mudah dibersihkan, cepat kering dan kuat. Terdapat lubang untuk saluran pembuangan air dan terdapat skat lantai antara ruang produksi keju dengan produksi yoghurt.
Sisi Lantai

V
Sisi atau pinggiran lantai tidak membentuk cekungan atau tumpul, sehingga apabila terdapat sisa limbah atau produk yang jatuh, susah dibersihkan.
Dinding

V
Dinding di ruang produksi tidak sesuai, karena dinding telah luntur dan berwarna gelap dan tidak bersih. Hal ini dapat menyebabkan kontaminasi silang pada produk.
Penerangan
V

Penerangan sesuai dengan ruangan dengan kebutuhan.
Telepon Kantor
V

Tersedia telepon kantor untuk berkomunikasi dengan konsumen dan proses pemesanan bahan baku
Air Minum
V

Terdapat air minum bersih yang dapat dikonsumsi untuk karyawan berjumlah 1 galon (air dingin dan air hangat).
Tempat sampah
V

Terdapat tempat sampah kecil dengan tutup yang rapat (sampah basah dan sampah kering)
Pintu
V

Pintu terbuat dari kaca sehingga menambah penerangan saat produksi berlangsung dan tahan lama, dapat dibuka dan tutup dengan baik (digeser), mudah dibersihkan
Sarana Penyediaan Air
V

Sarana air cukup baik dengan terdapat kran disamping mesin pada ruang produksi dan dilengkapi slang panjang untuk membersihkan alat dan membersihkan laintai/ruang.
3.
Alat Produksi
Jenis Alat Produksi Keju
V

Jenis alat produksi terbuat dari besi stainlis yang cocok dengan bahannya, tidak mudah berkarat, mudah dibersihkan, tidak mudah rusak, permukaanya halus.


Alat Perkembangbiakan Bakteri
V

Alat untuk perkebangbiakan dan tempat penyimpanan bakteri sudah steril, disterilkan dengan alkohol dan metode sterilisasi.
4.
Tempat/Alat Penyimpanan

V

Tempat penyimpanan bakteri terdapat penerangan dan keadaan steril. Frezzer sebagai tempat penyimpanan produk keju dengan suhu -24OC.
5.
Alat dan Bahan Pembersih Alat

V

Terdapat sabun dan alkohol 70% sebagai pembersih alat. Dan handsanitizer sebagai pembersih tangan. Terdapat saluran air/kran dengan air bersih yang memadai
6.
Karyawan

V

Menggunakan masker dan sarung tangan plastik saat proses produksi

Analisis Produksi dan Peredaran Makanan (Permenkes RI No. 329/Menkes/Per/VII/76)
No.
Peraturan
Sesuai
Belum Sesuai
Keterangan
1.
Bab III
Produksi
Lokasi Produksi
V

Lokasi berada di wilayah yang jauh dari keramaian dan dekat dengan sumber air
2.

Alat Produksi
Pasal 8
Alat yang digunakan untuk memproduksi makanan harus dibuat dari bahan yang tidak melepaskan unsur yang dapat mengganggu kesehatan
V

Jenis alat produksi terbuat dari besi stainlis yang cocok dengan bahannya, tidak mudah berkarat, mudah dibersihkan, tidak mudah rusak, permukaanya halus.
Alat untuk perkebangbiakan dan tempat penyimpanan bakteri sudah steril, disterilkan dengan alkohol dan metode sterilisasi.
3.

Bahan
Pasal I0
Bahan baku, bahan tambahan dan bahan penolong yang digunakan untuk memproduksi makanan harus memenuhi standar mutu atau
Persyaratan yang ditetapkan oleh Menteri.
V

Bahan baku utama berasal dari susu sapi yang dipasteurisasi dan telah diuji Lab. sebelum dilakukan pengolahan dan menggunakan bahan tambahan yang diizinkan dengan takaran dibawah ambang batas normal.
4.

Wadah
Pasal 13
Wadah makanan harus dapat melindungi dan mempertahankan mutu isinya
V

Wadah yang digunakan adalah plastik 2 lapis yang memiliki ketebalan yang berbeda.
5.

Produk Akhir
Pasal 14
Terhadap produk akhir jenis makanan tertentu yang ditetapkan oleh Menteri harus dilakukan pengujian sebelum diedarkan.

V
Produk tidak membahayakan konsumen, karena telah melalui uji karakter fisik saja dan tidak ada pemeriksaan atau uji laboratorium sebelum produk diedarkan
6.

Laboraturium Pemeriksaan Mutu
Pasal 15
Perusahaan yang memproduksi jenis makanan tertentu yang ditetapkan
Oleh Menteri diwajibkan memiliki laboratorium pemeriksaam  mutu untuk melakukan pemeriksaan dan analisa terhadap bahan yang digunakan dan produk akhir

V
Tidak memiliki laboraturium
7.

Karyawan
Pasal 17
Karyawan yang berhubungan langsung dengan produksi makanan harus dalam keadaan sehat dan bersih
V

Menggunakan masker dan sarung tangan plastik saat proses produksi
8.
Bab VI : Peredaran
Label dan Periklanan
V

Label ditempelkan pada plastik tipis atau plastik pertama dari produk


Analisis Bahan Tambahan Makanan Sesuai Permenkes RI No. 033 Th 2012
No.
Peraturan
Sesuai
Belum Sesuai
Keterangan
1.
Bab I : Ketentuan Umum
Pasal 1
Bahan Tambahan Pangan yang selanjutnya disingkat BTP adalah
bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi
sifat atau bentuk pangan.
V

Keju Mozarella ini menggunakan bahan tambahan makanan berupa Anato (pewarna), Garam, Asam Sitrat, Natrium Sitrat. STTP, CMC
2.
Bab III  :
Jenis Dan Batas Maksimum Btp Yang Diizinkan
Pasal 5
BTP hanya boleh digunakan tidak melebihi batas maksimum
penggunaan dalam kategori pangan.
V

Bahan tambahan yang di gunakan merupakan BTP yang aman dengan batas penggunaan yang diizinkan
3.
Bab VI :
Label
Pasal 13
Pada label pangan yang mengandung BTP golongan antioksidan,pemanis buatan, pengawet, pewarna, dan penguat rasa, wajib dicantumkan pula nama jenis BTP, dan nomor indeks khusus untuk pewarna.
V

Pada kemasan telah dicantumkan jenis BTP seperti Anato (pewarna), Asam, Pengemulsi, dan garam





Analisis Cara Produksi Yang Baik Sesuai Kepmenkes RI No. 23/Menkes/SK/I/1978
No.
Peraturan
Sesuai
Belum Sesuai
Keterangan
1.
Lokasi

V

Lokasi berada di wilayah yang jauh dari keramaian dan dekat dengan sumber air
2.
Bangunan
Lantai

V
Sisi atau pinggiran lantai tidak membentuk cekungan atau tumpul, sehingga apabila terdapat sisa limbah atau produk yang jatuh, susah dibersihkan.
Dinding

V
Cat pada dinding bagian bawah sudah terkelupas atau luntur sehingga warna cat berubah menjadi gelap
Atap dan Langit-Langit

V
Atap menggunakan asbes yang dibawahnya tidak ada plavon, sehingga memungkinkan debu atau air dari atas asbes akan jatuh ke bawah
Pintu
V

Pintu terbuat dari kaca dan tahan lama, dapat dibuka dan tutup dengan baik (digeser), mudah dibersihkan
Jendela

V
Tidak ada jendela
Penerangan
V

Penerangan cukup sesuai dengan ruangan dengan kebutuhan.
Ventilasi dan pengatur suhu
V

Tidak ada ventilasi udara, untuk mendapatkan udara yang cukup dengan menggunakan AC. Tidak ada ventilasi supaya tidak terjadi kontaminasi dari udara luar pada saat proses produksi penambahan starter. Tidak ada termometer suhu.
3.
Sanitasi
Penyediaan air
V

Sarana air cukup baik dengan terdapat kran disamping mesin pada ruang produksi dan dilengkapi slang panjang untuk membersihkan alat dan membersihkan laintai/ruang


Pembuangan
V

Terdapat tempat sampah kecil dengan tutup yang rapat (sampah basah dan sampah kering)


Toilet

V
Tidak ada toilet, toilet berada diluar ruang produksi.


Cuci tangan
V

Terdapat wastafel, sebagai tempat cuci tangan dengan sabun dan handsanitizer sebagai pembersih tangan. Terdapat saluran air/kran dengan air bersih yang memadai.
4.
Alat Produksi
Produksi Keju
V

Jenis alat produksi terbuat dari besi stainlis yang cocok dengan bahannya, tidak mudah berkarat, mudah dibersihkan, tidak mudah rusak, permukaanya halus.
Penyimpanan Bakteri
V

Alat untuk perkebangbiakan dan tempat penyimpanan bakteri sudah steril, disterilkan dengan alkohol dan metode sterilisasi.
5.
Bahan
Bahan baku
V

Bahan baku yang digunakan adalah susu murni yang diuji lab agar sesuai dengan standar
Bahan Tambahan dan Bahan Penolong

V

Bahan tambahan dan bahan penolong yang digunakan merupakan bahan yang diperbolehkan dengan takaran yang diizinkan
6.
Proses pengolahan
Formula Dasar
V

Adanya formula dasar, yaitu susu sebagai bahan baku utama yang telah diuji sebelum dilakukan pengolahan,menggunakan bahan tambahan yang telah diizinkan, dan mengontrol waktu saat produksi serta mengontrol suhu ruangan untuk produksi.

V
Untuk wadah belum mencantumkan informasi gizi dan logo halal belum sesuai yang telah ditetapkan serta komposisi belum jelas.
Protokol Pembuatan

V
Tidak ada instruksi dalam pengolahan tentang jumlah pembuatan dalam sekali pengolahan. Karena proses pengolahan tergantung dari permintaan konsumen atau jumlah barang yang dipesan.
7.
Produk Akhir


V
Produk tidak membahayakan konsumen, karena telah melalui uji karakter fisik saja dan tidak ada pemeriksaan atau uji laboratorium sebelum produk diedarkan
8.
Laboratorium


V
Tidak memiliki laboratorium, pengujian bahan baku utama susu murni diuji di Lab, Koperasi tempat susu dibeli
9.
Karyawan

V

Menggunakan masker dan sarung tangan plastik saat proses produksi
10.
Wadah dan Pembungkus


V
Wadah yang digunakan adalah plastik tipis untuk pembungkus pertama dan plastik tebal sebagai pembungkus kedua (bungkus luar).
11.
Label

V

Label tidak memiliki kesamaan dengan produk lain sehingga mudah dikenali.
12.
Penyimpanan

V

Bahan baku yang digunakan adalah susu segar yang dibeli apabila ada pesanan, sehingga bahan baku tidak disimpan tetapi selalu baru. Sementara untuk fermentasi keju dilakukan pada ruangan yang telah di atur posisi dan suhunya.
V

Tempat penyimpanan bakteri terdapat penerangan dan keadaan steril. Frezzer sebagai tempat penyimpanan produk keju dengan suhu -24OC.

V
Pada kemasan belum tercantum tanggal pembuatan, kode produksi, tanggal penerimaan, tanggal pengeluaran, tujuan pengeluaran, sisa akhir


3.    Label Yang Digunakan Pada Produk



Produk makanan, minuman, obat, suplement, atau kosmetik harus memiliki nama produk, sehingga memiliki identitas. Label pada keju mozzarella mencantumkan nama produk dengan nama “brady mozzarella cheese”. Selain nama atau identitas produk yang harus dicantumkan. Logo halal harus dicantumkan untuk memastikan bahwa produk tersebut halal dan aman dikonsumsi, dan secara tidak langsung telah memberikan informasi bahwa kandungan yang terdapat pada produk tersebut aman. Pada label produk keju terdapat logo halal yang tidak sesuai dengan kesepakatan MUI.
Logo halal diatas menunjukan logo yang tidak sah atau tidak sesuai dengan kesepakatan LPOMMUI. Sehingga logo tersebut harus diperbaruhi untuk memberikan informasi kepada konsumen bahwa produk tersebut halal dan aman untuk dikonsumsi.
Logo halal diatas menunjukan logo yang benar, logo tersebut adalah logo yang wajib dicantumkan pada makanan, minuman, obat atau kosmetik. Dengan dicantukan logo tersebut maka produk telah melalui sertifikasi halal dari LPOOMMUI. Logo halal yang benar terdapat tulisan Majelis Ulama Indonesia dengan melingkari logo Halal. Logo tersebut berwarna hijau, namun ada juga yang mencantumkan dengan warna hitam pada kemasan produk.
Produk olahan pangan yang dapat dikemas dalam berbagai ukuran, maka wajib mencantumkan berat bersih produk pada label makanan. Hal ini untuk memperhatikan kualitas produk dan setiap konsumen juga memperhatikan kuantitas produk setiap kemasan. Pada label keju mozzarella terdapat berat bersih yang dicantumkan sebanyak 250 gram.
Produk makanan harus jelas asal-usul produsen maupun distributor, sehingga calon konsumen tidak akan bertanya-tanya produk tersebut berasal dari mana. Biasanya untuk produk dalam negeri, nama dan alamat produsen yang dicantumkan pada label makanan. Sedangkan untuk produk makanan yang diimport dari luar negeri, maka perlu mencantumkan nama atau perusahaan yang menjadi distributor atau importir produk tersebut. Pada keju mozzarella merupakan produk makanan dalam negri yang diproduksi oleh CV. Brawijaya Dairy Industri di Kota Malang, Indonesia.
Produk pangan harus memiliki tanggal kadaluarsa (expired date) pada kemasan. Tanggal kadaluarsa wajib dicantumkan pada kemasan agar konsumen mengetahui batasan waktu untuk boleh atau tidak bolehnya menkonsumsi produk. Dalam menentukan tanggal kadaluarsa sebuah produk sangat berbeda dari setiap produk. Penentuan tanggal kadaluarsa ditentukan oleh bahan yang digunakan dan jenis bahan. Pada keju Mozzarella terdapat informasi tanggal kadaluarsa.
Kemasan produk makanan yang baik adalah kemasan yang memberikan informasi tentang atau cara penyimpanan yang baik. Contoh informasi tentang cara penyimpanan yang baik adalah “simpan pada lemari pembeku”, “simpan ditempat yang sejuk”, “simpan pada suhu ruang”. Hal ini sangat penting untuk disampaikan kepada konsumen dalam kemasan, karena secara tidak langsung telah memberikan informasi untuk mempertahankan produk tetap aman dan enak untuk dikonsumsi. Pada produk keju mozzarella mencantumkan tanggal kadaluarsa hanya dalam lima bulan. Hal ini karena bahan baku yang digunakan adalah susu sapi dan termasuk produk fermentasi. Sehingga produk tidak akan tahan dalam hitungan tahun.
Setiap produk makanan atau minuman wajib mencantumkan komposisi (ingerient) agar calon konsumen mengetahui bahan yang digunakan dalam pembuatan produk tersebut. Memberikan informasi kepada calon konsumen yang memiliki riwayat alergi pada suatu bahan pangan atau bahan tambahan yang digunakan pada produk.  Pada keju mozzarella memberikan informasi tentang komposisi bahan yang digunakan. Namun penulisan komposisi pada label keju mozzarella belum sesuai atau penulisannya belum secara rinci. Penulisan komposisi pada label yang benar adalalah bahan yang menggandung Bahan Tambahan Makanan wajib ditulis dengan BTP atau Bahan Tambahan Pangan, harus terdapat kode bahan untuk bahan pewarna atau bahan tambahan lainnya, harus jelas bahan utamanya (susu sapi segar).
Informasi Nilai Gizi (Nutrition Fact) suatu produk sangat penting. Nutrition Fact merupakan keterangan yang menunjukan jumlah kalori pada satu takaran saji dari produk makanan/minuman tersebut. Biasanya, perhitungan pada label Nutrition Fact disesuaikan dengan kebutuhan 2000 kilokalori. Dengan adanya label Nutrition Fact, maka konsumen dapat memperkirakan asupan kalori yang didapat dari makanan/minuman yang dibeli. Pada keju mozzarella tidak ada informasi nilai gizi yang dicantumkan. Seharusnya terdapat informasi nilai gizi yang dicantumkan, seperti contoh berikut:
INFORMASI NILAI GIZI/NUTRITION INFORMATION
Takaran Saji/Serving Size: 250g
Jumlah Sajian per Kemasan/Serving Per Pack:1
JUMLAH PER SAJIAN/AMOUNT PER SERVING
Energi Total/Total Energy               330kkal/kcal
Energi dari Lemak/Energy from Fat 110kkal/kcal
                                                                                                AKG%*
Lemak Total/Total Fat                                             27 g          48   %
            Lemak Jenuh/Saturated Fat                        19 g          33   %
Protein/Protein                                                          12 g            9   %
Karbohidrat Total/Total Carbohydrate                 0 g                   %
            Gula/Sugar                                                   
Natrium/Sodium                                                        580mg       20  %
Kalsium/Calcium                                                       -                 40  %
*Persen AKG berdasarkan kebutuhan energi 2.000 kkal. Kebutuhan energi Anda mungkin lebih tinggi atau lebih rendah
*Percent recommended daily intake for population are based on a 2.000 kcal diet. Your daily values may be hinger or lower depending on your calorie needs.


4.    Kesimpulan
Kesimpulan dari paper ini adalah CV Brawijaya Rumah Yoghurt didirikan oleh Bapak Purwadi pada tahun 2007 dengan nama dagang “Indo Pizza” yang didirikan di di Laboratorium Pengolahan Keju Fakultas Pertenakan Universitas Brawijaya Malang. Namun karena banyak mendapat pesanan sehingga kini rumah produksi beralih ke kompleks Koperasi Mitra Bhakti Junrejo, Batu. Produk Keju Mozarella yang sesuai dengan peraturan pangan oleh Pemerintah diantaranya adalah tentang penambahan bahan tambahan pangan yang diambil dari jenis yang diperbolehkan dan dengan takaran yang diizinkan. Proses pengolahan serta lokasi bangunan yang jauh dr rumah penduduk dan dekat sumber air bersih. Sementara untuk yang tidak sesuai dengan peraturan adalah masalah sanitasi bagian lantai yang sulit dibersihkan, langit – langit yang mudah mecemarkan debu dan kotoran, dan dinding yang sudah mengelupas. Selain itu Homeindustri ini juga tidak memilki Lab sendiri sehingga tidak adanya pengecekan atai uji yang dilakukan sebelum Keju Mozarella dipasarkan,





Tidak ada komentar:

Posting Komentar